Laporan Presentasi PKN
Organisasi
Perserikatan
Bangsa-Bangsa
Nama
kelompok :
1. April Lili Ningsih (04)
2. Shinta
Eliyani ( 28 )
3. Winda
Shabrina ( 35 )
Kelas
XI IPA 2
SMA
NEGERI 1 MAJENANG
Tahun
Pelajaran 2016 / 2017
KATA PENGANTAR
Puji serta syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang
telah melimpahkan rahmat dan karunianya kepada kami,sehingga kami dapat
menyelesaikan laporan ini tepat pada waktunya.
Laporan ini disusun agar penulis
dan pembaca dapat mengetahui pengertian PBB , asas asas PBB dan apa saja yang
ada di dalamnya,yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari internet dan dari
artikel dalam buku pelajaran.Laporan ini disusun oleh kami dengan cermat.Namun
dengan penuh kesabaran,ketekunan dan niat yang kuat dari penulis akhirnya
laporan ini dapat diselesaikan..
Kami menyadari bahwa dalam proses penulisan laporan ini masih banyak
kekurangan baik materi maupun cara penulisannya.Namun demikian ,kami telah
berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat
selesai dengan baik dan oleh
karenanya,kami dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima
masukkan,saran dan usul untuk penyempurnaan laporan ini.Semoga dengan
selesainya laporan ini dapat bermanfaat bagi seluruh pembaca dan teman-teman.Amiiin….
Majenang , 6 januari 2017
DAFTAR ISI
I.
Kata Pengantar
……………………………………………2
II.
Daftar isi ……………………………………….……………3
III.
Sejarah Perserikatan Bangsa-bangsa ………………….4-5
IV.
Asas PBB……….............................................................5-6
V.
Tujuan PBB….................................................................6
VI.
Struktur Organisasi PBB tugas
pokok masing-masing Badan utama PBB………………………………………………………….6-11
VII.
Peranan …………………………………………………….11-14
VIII.
Kesimpulan………………………………………………….14-16
IX.
Pertanyaan ………………………....................................16-17
X.
Daftar Pustaka ……………………………………………..18
I. sejarah
organisasi perserikatan bangsa-bangsa
Liga Bangsa-Bangsa
dianggap gagal mencegah meletusnya Perang Dunia II (1939-1945).
Untuk mencegah meletusnya Perang Dunia Ketiga, yang mana tidak diinginkan oleh
seluruh umat manusia, pada tahun 1945 PBB didirikan untuk menggantikan Liga
Bangsa-Bangsa yang gagal dalam rangka untuk memelihara perdamaian
internasional, dan meningkatkan kerjasama dalam memecahkan masalah ekonomi,
sosial, dan kemanusiaan internasional.
Rencana
konkrit awal untuk organisasi dunia baru ini dimulai di bawah naungan
Departemen Luar Negeri AS pada tahun 1939. Franklin D.
Roosevelt dipercaya sebagai seorang yang pertama
menciptakan istilah "United Nations" atau Perserikatan
Bangsa-Bangsa sebagai istilah untuk menggambarkan negara-negara Sekutu. Istilah ini pertama
kali secara resmi digunakan pada 1 Januari 1942, ketika 26 pemerintah
menandatangani Piagam Atlantik,
dimana masing-masing negara berjanji untuk melanjutkan usaha perang.
Pada
tanggal 25 April 1945, Konferensi PBB tentang Organisasi Internasional dimulai
di San Francisco,
dihadiri oleh 50 pemerintah, dan sejumlah organisasi non-pemerintah yang
terlibat dalam penyusunan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
PBB resmi dibentuk pada 24 Oktober 1945 atas ratifikasi Piagam oleh lima
anggota tetap Dewan Keamanan-Perancis,
Republik Tiongkok,
Uni Soviet,
Inggris
dan Amerika Serikat-dan
mayoritas dari 46 anggota lainnya. Sidang Umum pertama, dengan 51 wakil negara,
dan Dewan Keamanan, diadakan di Westminster Central Hall di London pada Januari
1946.[11]
Kedudukan
organisasi ini awalnya menggunakan bangunan milik Sperry Gyroscope Corporation
di Lake Success, New York, mulai dari 1946 hingga 1952. Sampai gedung Markas
Besar PBB di Manhattan telah selesai dibangun.
Sejak
pendiriannya, banyak kontroversi, dan kritik tertuju pada PBB. Di Amerika
Serikat, saingan awal PBB adalah John Birch Society,
yang memulai kampanye "get US out of the UN" pada tahun 1959, dan
menuduh bahwa tujuan PBB adalah mendirikan "One World Government"
atau Pemerintah Seluruh Dunia.
Setelah
Perang Dunia Kedua berakhir, Komite Kemerdekaan Perancis terlambat diakui oleh
AS sebagai pemerintah resmi Perancis, sehingga Perancis awalnya tidak
diikutsertakan dalam konferensi yang membahas pembentukan PBB. Charles de
Gaulle menyindir PBB dengan menyebutnya le machin (dalam bahasa Indonesia:
"Si Itu"), dan merasa tidak yakin bahwa aliansi keamanan global akan
membantu menjaga perdamaian dunia, dia lebih percaya pada perjanjian/pakta
pertahanan antar negara secara langsung.[12]
Dasar hukum pendirian
Tak
lama setelah berdirinya PBB mencari pengakuan sebagai badan hukum internasional
supaya bisa menerima "Ganti Rugi Kepada PBB Atas Cidera yang
Dideritanya"[13]
dengan disertai pendapat dari Mahkamah Internasional (ICJ). Pertanyaan yang
muncul adalah "Apakah PBB, sebagai organisasi, memiliki hak untuk meminta
klaim internasional terhadap pemerintahan tertentu terkait cedera yang diderita
oleh PBB, yang diduga telah disebabkan oleh negara/pemerintahan tersebut
Pengadilan
menyatakan: Organisasi ini (PBB) berniat melaksanakan hak, dan kewajiban, dan
pada kenyataannya memang mampu melaksanakan kewajiban, dan menerima hak
tertentu yang hanya mungkin dapat dijelaskan jika memiliki kapasitas
kepribadian internasional yang besar, dan mampu untuk beroperasi dalam ranah
internasional. ... Dengan demikian, Pengadilan telah sampai pada kesimpulan
bahwa Organisasi ini (PBB) adalah Badan Hukum Internasional.
Organisasi
Sistem
PBB berdasarkan lima organ utama (sebelumnya enam—Dewan Perwalian dihentikan
operasinya pada tahun 1994, setelah kemerdekaan Palau, satu-satunya wilayah perwalian PBB
yang tersisa)[14];
Majelis Umum, Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi, dan Dewan Sosial (ECOSOC),
Sekretariat, dan Mahkamah Internasional. Lima dari enam organ utama
Perserikatan Bangsa-Bangsa terletak di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa
berkedudukan di wilayah internasional di kota New York.
Mahkamah Internasional berkedudukan di Den Haag,
sementara lembaga-lembaga besar lainnya berbasis di kantor PBB di Jenewa, Wina,
dan Nairobi. Lembaga PBB lainnya tersebar di seluruh dunia.
Enam
bahasa resmi PBB, yang digunakan dalam pertemuan antar pemerintah, dan
pembuatan dokumen-dokumen, adalah Arab,
Tionghoa,
Inggris,
Perancis,
Rusia,
dan Spanyol.
Sekretariat, dan Dewan Keamanan menggunakan dua bahasa kerja,
bahasa Inggris, dan Perancis, sedangkan Majelis Umum menggunakan tiga
bahasa kerja, bahasa Inggris, Perancis, dan Spanyol.[15]
Empat dari bahasa resmi adalah bahasa nasional dari anggota tetap Dewan
Keamanan (Britania Raya, dan Amerika Serikat masing-masing menggunakan bahasa
Inggris sebagai bahasa resmi secara de facto), Spanyol, dan Arab adalah bahasa
dari dua blok terbesar bahasa resmi di luar dari anggota permanen (Spanyol
merupakan bahasa resmi di 20 negara, sedangkan Arab di 26). Lima dari bahasa
resmi dipilih ketika PBB didirikan; Arab ditambahkan kemudian pada tahun 1973.
Editorial PBB Manual menyatakan bahwa standar untuk dokumen-dokumen bahasa
Inggris adalah menggunakan Bahasa Inggris
dari Inggris (British-English) dalam Ejaan Oxford,
standar penulisan Bahasa Tionghoa menggunakan Hanzi sederhana,
sebelumnya menggunakan Hanzi tradisional
sampai pada tahun 1971 ketika representasi PBB untuk "Tiongkok"
berubah dari Republik Tiongkok
ke Republik Rakyat Tiongkok.
II. ASAS PBB
- PBB dibentuk atas dasar persamaan kedaulatan
bagi anggota2-nya.
- Setiap anggota dalam memenuhi kewajinan2-nya
harus dengan itikad baik.
- Setiap anggota dalam menyelesaikan
pertikaian harus dengan jalan damai.
- Setiap anggota harus memberikan bantuan
kepada PBB dengan cara2 yang telah digariskan dalam Piagam PBB.
- PBB tidak diperkenankan mencampuri urusan
dalam negeri negara anggotanya.
- PBB menjamin supaya negara-negara yang bukan
anggota dapat bertindak selaras dengan asas-asas Piagam PBB.
III.TUJUAN PBB
- Memelihara keamanan dan perdamaian
Internasional.
- Mengembangkan hubungan persahabatan antar
bangsa.
- Mengembangkan kerjasama internasional.
- Menjadikan PBB sebagai pusat kegiatan
bangsa-bangsa dalam mencapai kerjasama yang harmonis untuk mencapai tujuan
PBB.
IV. STRUKTUR
ORGANISASI PBB DAN TUGAS POKOK MASING-MASING BADAN UTAMA PBB
Majelis Umum
Majelis
Umum adalah majelis permusyawaratan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa. Terdiri
dari semua negara anggota PBB, majelis bertemu setiap tahun di bawah pimpinan
yang dipilih dari negara-negara anggota. Selama periode dua minggu awal setiap
sesi, semua anggota memiliki kesempatan untuk berpidato di hadapan majelis.
Biasanya Sekretaris Jenderal melakukan pidato pertama, diikuti oleh pimpinan
dewan. Sidang pertama diadakan pada tanggal 10 Januari 1946 di Westminster
Central Hall di London, dan dihadiri oleh wakil dari 51 negara.
Ketika
Majelis Umum mengadakan pemilihan pada masalah-masalah penting, minimal
diperlukan dua pertiga suara dari seluruh anggota yang hadir. Contoh masalah
penting ini termasuk: rekomendasi tentang perdamaian, dan keamanan; pemilihan
anggota untuk badan PBB; pemasukan, suspensi, dan pengusiran anggota; dan
hal-hal anggaran. Sedang masalah-masalah lain yang ditentukan cukup oleh suara
mayoritas. Setiap negara anggota memiliki satu suara. Selain hal-hal persetujuan
anggaran, resolusi tidak mengikat pada anggota. Majelis dapat membuat
rekomendasi mengenai setiap masalah dalam lingkup PBB, kecuali masalah
perdamaian, dan keamanan yang berada di bawah pertimbangan Dewan Keamanan.
Dapat
dibayangkan, dengan struktur satu negara memiliki satu suara maka dapat terjadi
negara-negara yang mewakili dari hanya delapan persen populasi mampu meloloskan
resolusi dengan suara dua-pertiga (lihat Daftar negara menurut jumlah penduduk).
Namun, karena resolusi ini tidak lebih dari sekadar rekomendasi, sulit
dibayangkan situasi dimana ketika rekomendasi dari delapan persen populasi
dunia akan diikuti oleh sembilan puluh dua persen lainnhya, jika mereka semua
menolak resolusi tersebut.
Dewan Keamanan
Ruangan
Dewan Keamanan PBB
Dewan
Keamanan ditugaskan untuk menjaga perdamaian, dan keamanan antar negara.[16]
Jika organ-organ lain dari PBB hanya bisa membuat 'rekomendasi' untuk
pemerintah negara anggota, Dewan Keamanan memiliki kekuatan untuk membuat
keputusan yang mengikat bahwa pemerintah negara anggota telah sepakat untuk
melaksanakan, menurut ketentuan Piagam Pasal 25.[17]
Keputusan Dewan dikenal sebagai Resolusi Dewan Keamanan PBB.
Dewan
Keamanan terdiri dari 15 negara anggota, yang terdiri dari 5 anggota tetap—Tiongkok,
Prancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat—dan 10 anggota tidak tetap, saat
ini, Bosnia dan
Herzegovina, Brasil,
Kolombia,
Gabon,
Jepang,
Jerman,
India,
Lebanon,
Nigeria,
Portugal,
dan Afrika Selatan.[18]
Lima anggota tetap memegang hak veto terhadap resolusi substantif tetapi tidak
prosedural, dan memungkinkan anggota tetap untuk memblokir adopsi tetapi tidak
berkuasa untuk memblokir perdebatan resolusi tidak dapat diterima untuk itu.
Sepuluh kursi sementara diadakan selama dua tahun masa jabatan dengan
negara-negara anggota dipilih oleh Majelis Umum secara regional. Presiden Dewan
Keamanan diputar secara abjad setiap bulan.
Sekretariat
Sekretariat
PBB dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal
PBB,
dibantu oleh suatu staf pegawai sipil internasional dari seluruh dunia. Tugas
utama seorang Sekretaris-Jenderal adalah menyediakan penelitian, informasi, dan
fasilitas yang diperlukan oleh badan-badan PBB untuk pertemuan mereka. Dia juga
membawa tugas seperti yang diperintahkan oleh Dewan Keamanan PBB, Majelis Umum
PBB, Dewan Ekonomi, dan Sosial PBB, dan badan PBB lainnya. Piagam PBB
menjelaskan bahwa staf yang akan dipilih oleh penerapan "standar tertinggi
efisiensi, kompetensi, dan integritas," dengan memperhatikan pentingnya
merekrut luas secara geografis.
Piagam
menetapkan bahwa staf tidak akan meminta atau menerima instruksi dari otoritas
lain selain PBB. Setiap negara anggota PBB diperintahkan untuk menghormati
karakter internasional dari Sekretariat, dan tidak berusaha untuk memengaruhi
para stafnya. Sekretaris Jenderal sendiri bertanggung jawab untuk pemilihan
staf.
Tugas
Sekretaris-Jenderal termasuk membantu menyelesaikan sengketa internasional,
administrasi operasi penjaga perdamaian, menyelenggarakan konperensi
internasional, mengumpulkan informasi tentang pelaksanaan keputusan Dewan
Keamanan, dan konsultasi dengan pemerintah anggota mengenai berbagai inisiatif.
Sekretariat kunci kantor di daerah ini termasuk Kantor Koordinator Urusan
Kemanusiaan, dan Departemen Operasi Penjaga Perdamaian. Sekretaris-Jenderal
dapat membawa kepada perhatian Dewan Keamanan setiap masalah yang, menurut nya,
bisa mengancam perdamaian, dan keamanan internasional.
Sekretaris Jenderal
Sekretariat
dipimpin oleh Sekretaris Jenderal
PBB,
yang bertindak sebagai juru bicara de facto dan pemimpin PBB. Sekretaris
Jenderal saat ini Ban Ki-moon,
yang mengambil alih dari Kofi Annan
pada tahun 2007, dan akan memenuhi syarat untuk pengangkatan kembali ketika
masa jabatan pertamanya berakhir pada tahun 2011.[19]
Dibayangkan
oleh Franklin D.
Roosevelt sebagai "moderator dunia",
posisi ini ditetapkan dalam Piagam PBB sebagai "kepala pegawai
administrasi" organisasi,[20]
tetapi Piagam juga menyatakan bahwa Sekretaris Jenderal dapat membawa ke
perhatian Dewan Keamanan "setiap masalah yang menurut pendapatnya dapat
mengancam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional"[21],
memberikan ruang lingkup yang lebih besar untuk posisi aksi di panggung dunia.
Posisi ini telah berkembang menjadi peran ganda dari administrator organisasi
PBB, dan seorang diplomat, dan mediator menangani yang sengketa antara negara-negara
anggota dan menemukan konsensus dalam
menangani isu-isu global.
Sekretaris
Jenderal diangkat oleh Majelis Umum, setelah direkomendasikan oleh Dewan
Keamanan, setiap anggota yang dapat memveto[22],
dan Majelis Umum secara teoritis dapat mengabaikan rekomendasi Dewan Keamanan
jika suara mayoritas tidak tercapai, meskipun smapai sekarang hal ini tidak
terjadi. Pada 1996, Dewan Keamanan mengadopsi seperangkat pedoman untuk proses
seleksi yang dicetuskan oleh Duta Permanen Indonesia untuk PBB pada waktu itu,
Nugroho Wisnumurti. Pedoman Wisnumurti (Wisnumurti Guidelines) telah
mempengaruhi proses seleksi, termasuk penggunaan surat suara berkode warna
untuk memilih kandidat.[23]
Tidak ada kriteria khusus untuk jabatan tersebut, tetapi selama bertahun-tahun,
telah diterima bahwa jabatan itu bisa dijabat untuk jangka satu atau dua dari
lima tahun, dan akan diangkat pada dasar rotasi geografis, dan bahwa
Sekretaris-Jenderal tidak berasal dari salah satu lima negara anggota tetap
Dewan Keamanan.[24]
No.
|
Nama
|
Asal negara
|
Mulai menjabat
|
Selesai menjabat
|
Catatan
|
1
|
2
Februari 1946
|
10
November 1952
|
Mundur
|
||
2
|
10
April 1953
|
18
September 1961
|
Meninggal
sewaktu menjabat
|
||
3
|
30
November 1961
|
1
Januari 1972
|
Sekjen
pertama dari Asia
|
||
4
|
1
Januari 1972
|
1
Januari 1982
|
|||
5
|
1
Januari 1982
|
1
January 1992
|
Sekjen
pertama dari Amerika
|
||
6
|
1
Januari 1992
|
1
Januari 1997
|
Sekjen
pertama dari Afrika
|
||
7
|
1
Januari 1997
|
1
Januari 2007
|
|||
8
|
1
Januari 2007
|
Mahkamah Internasional
Pengadilan
Internasional (ICJ), yang terletak di Den Haag,
Belanda, adalah badan peradilan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa. Didirikan
pada tahun 1945 oleh Piagam PBB, Pengadilan mulai bekerja pada tahun 1946
sebagai penerus ke Mahkamah Tetap Kehakiman Internasional. Statuta Mahkamah
Internasional, mirip dengan pendahulunya, adalah dokumen utama yang merupakan
konstitusional, dan mengatur Pengadilan.
Hal
ini didasarkan di Istana Perdamaian di Den Haag, Belanda, berbagi gedung dengan
Akademi Hukum Internasional Den Haag, pusat swasta untuk studi hukum
internasional. Beberapa saat hakim Pengadilan adalah baik alumni atau anggota
fakultas mantan Academy. Tujuannya adalah untuk mengadili sengketa antara
negara. Pengadilan telah mendengar kasus-kasus yang berkaitan dengan kejahatan
perang, campur tangan negara ilegal, dan pembersihan etnis, antara lain, dan
terus untuk mendengar kasus-kasus.
Sebuah
pengadilan yang terkait, Mahkamah Pidana Internasional
(ICC), mulai beroperasi pada tahun 2002 melalui diskusi internasional yang
diprakarsai oleh Majelis Umum. Ini adalah pengadilan internasional pertama
tetap dikenakan dengan mencoba mereka yang melakukan kejahatan yang paling
serius di bawah hukum internasional, termasuk kejahatan perang, dan genosida.
ICC secara fungsional independen dari PBB dalam hal personel, dan pendanaan,
tetapi beberapa pertemuan badan ICC yang mengatur, Majelis Negara Pihak pada
Statuta Roma, diadakan di PBB. Ada "hubungan perjanjian" antara ICC
dan PBB yang mengatur bagaimana kedua lembaga menganggap satu sama lain secara
sah.
Dewan Ekonomi dan Sosial
Dewan
Ekonomi, dan Sosial (ECOSOC) membantu Majelis Umum dalam mempromosikan
kerjasama ekonomi, dan sosial internasional, dan pembangunan. ECOSOC memiliki
54 anggota, yang semuanya dipilih oleh Majelis Umum untuk masa jabatan tiga
tahun. Presiden dipilih untuk jangka waktu satu tahun, dan dipilah di antara kekuatan
kecil atau menengah yang berada di ECOSOC. ECOSOC bertemu sekali setahun pada
bulan Juli untuk sesi empat minggu. Sejak tahun 1998, ia telah mengadakan
pertemuan lain setiap bulan April dengan menteri keuangan yang menduduki komite
kunci dari Bank Dunia
dan Dana Moneter Internasional
(IMF). Dilihat terpisah dari badan-badan khusus yang ia koordinasi, fungsi
ECOSOC mencakup pengumpulan informasi, menasihati negara anggota, dan membuat
rekomendasi. Selain itu, ECOSOC mempunyai posisi yang baik untuk memberikan
koherensi kebijakan, dan mengkoordinasikan fungsi tumpang tindih dari badan
anak PBB dan dalam peran-peran inilah ECOSOC yang paling aktif.
Lembaga khusus
Ada
banyak organisasi, dan badan-badan PBB yang berfungsi untuk bekerja pada
isu-isu tertentu. Beberapa lembaga yang paling terkenal adalah Badan Energi Atom Internasional,
Organisasi Pangan dan Pertanian,
UNESCO (Organisasi Pendidikan, Ilmu
Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa),
Bank Dunia
dan Organisasi Kesehatan Dunia.
Hal
ini melalui badan-badan PBB yang melakukan sebagian besar pekerjaan
kemanusiaan. Contohnya termasuk program vaksinasi massal (melalui WHO),
menghindari kelaparan, dan gizi buruk (melalui karya WFP) dan perlindungan masyarakat rentan,
dan pengungsi (misalnya, oleh UNHCR).
Piagam
PBB menyatakan bahwa setiap organ utama PBB dapat membangun berbagai badan
khusus untuk memenuhi tugasnya.
Lembaga khusus PBB
|
||||||
No.
|
Akronim
|
Bendera
|
Lembaga
|
Pusat
|
Kepala
|
Berdiri
|
1
|
FAO
|
|
1945
|
|||
2
|
IAEA
|
|
1957
|
|||
3
|
ICAO
|
|
1947
|
|||
4
|
IFAD
|
|
1977
|
|||
5
|
ILO
|
|
1946
(1919)
|
|||
6
|
IMO
|
|
|
1948
|
||
7
|
IMF
|
1945
(1944)
|
||||
8
|
ITU
|
1947
(1865)
|
||||
9
|
UNESCO
|
|
|
1946
|
||
10
|
UNIDO
|
1967
|
||||
11
|
UNWTO
|
1974
|
||||
12
|
UPU
|
|
1947
(1874)
|
|||
13
|
WB
|
|
1945
(1944)
|
|||
14
|
WFP
|
|
1963
|
|||
15
|
WHO
|
|
1948
|
|||
16
|
WIPO
|
1974
|
||||
17
|
WMO
|
|
1950
(1873)
|
Negara anggota
Dengan
penambahan Sudan Selatan pada tanggal 14 Juli 2011, saat ini ada 193 negara
anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk semua negara yang menyatakan
kemerdekaannya masing-masing, dan diakui kedaulatannya secara internasional,
kecuali Vatikan (Tahta Suci, yang memegang kedaulatan atas Vatikan, adalah
pengamat permanen).[26]
Piagam
PBB menguraikan aturan untuk keanggotaan:
- Keanggotaan
di PBB terbuka untuk semua negara cinta damai lainnya yang menerima
kewajiban yang termuat dalam Piagam ini dan, menurut penilaian Organisasi,
mampu, dan mau melaksanakan kewajiban-kewajiban ini.
- Penerimaan
dari negara tersebut kepada keanggotaan di PBB akan dipengaruhi oleh
keputusan Majelis Umum atas rekomendasi Dewan Keamanan.[27]
Kelompok 77
Kelompok
77 di PBB merupakan koalisi longgar dari negara-negara berkembang,
yang dirancang untuk mempromosikan kepentingan kolektif ekonomi anggotanya, dan
menciptakan kemampuan bernegosiasi bersama di PBB yang disempurnakan. Ada 77
anggota pendiri organisasi, namun organisasi akhirnya diperluas menjadi 130
negara anggota. Kelompok ini didirikan pada tanggal 15 Juni 1964 oleh
"Deklarasi Bersama Tujuh puluh Tujuh Negara" yang dikeluarkan pada Konferensi PBB tentang Perdagangan
dan Pembangunan (UNCTAD). Pertemuan pertama
dilaksanakan di Aljir pada tahun 1967, dimana Piagam
Aljir diadopsi, dan dasar untuk struktur kelembagaan permanen dimulai.
V.PERANAN PBB
Tujuan Lain
Hak asasi manusia dan bantuan kemanusiaan
Penegakan
hak asasi manusia
merupakan alasan utama untuk didirikannya PBB. Kekejaman, dan genosida
pada Perang Dunia II
menyebabkan munculnya konsensus bahwa organisasi baru ini harus bekerja untuk
mencegah tragedi serupa pada masa mendatang. Tujuan awal adalah menciptakan
kerangka hukum untuk mempertimbangkan, dan bertindak atas keluhan tentang
pelanggaran hak asasi manusia. Piagam PBB mewajibkan semua negara anggota untuk
mempromosikan "penghargaan universal bagi, dan kepatuhan terhadap, hak
asasi manusia" dan mengambil "tindakan bersama dan terpisah"
untuk itu. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, meskipun tidak mengikat
secara hukum, diadopsi oleh Majelis Umum pada tahun 1948 sebagai satu standar
umum keberhasilan untuk semua. Majelis secara teratur mengambil isu-isu hak
asasi manusia.
PBB
dan lembaga-lembaganya adalah badan penting dalam menegakkan, dan melaksanakan
prinsip-prinsip yang diabadikan dalam Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia.
Salah satu contoh adalah dukungan oleh PBB untuk negara-negara dalam transisi
menuju demokrasi.
Bantuan teknis dalam memberikan pemilu yang bebas, dan adil, meningkatkan
struktur peradilan, penyusunan konstitusi, pelatihan pejabat hak asasi manusia,
dan mengubah gerakan bersenjata menjadi partai politik
telah memberikan kontribusi signifikan terhadap demokratisasi di seluruh dunia.
PBB telah membantu pemilihan berjalan di negara-negara dengan sedikit atau
tanpa sejarah demokrasi, termasuk baru-baru ini di Afghanistan
dan Timor Timur.
PBB juga merupakan forum untuk mendukung hak perempuan untuk berpartisipasi
secara penuh dalam kehidupan politik, ekonomi, dan sosial negara mereka. PBB
memberikan kontribusi untuk meningkatkan kesadaran konsep hak asasi manusia
melalui perjanjian, dan perhatiannya terhadap pelanggaran yang spesifik melalui
Majelis Umum, resolusi Dewan Keamanan resolusi, atau Mahkamah
Internasional.
Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan
Bangsa-Bangsa yang didirikan pada tahun 2006[38]
bertujuan untuk mengatasi pelanggaran hak asasi manusia. Dewan adalah penerus
Komisi Hak Asasi Manusia PBB, yang sering dikritik karena memberikan jabatan
tinggi kepada negara-negara anggota yang tidak menjamin hak-hak asasi warga
negara mereka sendiri.[39]
Dewan ini memiliki 47 anggota didistribusikan secara wilayah, dengan
masing-masing masa jabatan tiga tahun, dan tidak mungkin menjabat selama tiga
kali berturut-turut.[40]
Sebuah kandidat untuk Dewan Hak Asasi Manusia harus disetujui oleh mayoritas
Majelis Umum. Selain itu, dewan memiliki aturan ketat untuk keanggotaan,
termasuk peninjauan hak asasi manusia universal. Sementara beberapa anggota
dengan catatan hak asasi manusia yang dipertanyakan telah dipilih, hal ini
lebih sedikit dari sebelumnya dengan fokus peningkatan pada catatan hak asasi
manusia masing-masing negara anggota.[41]
Hak
beberapa 370 juta masyarakat adat di seluruh dunia juga merupakan suatu fokus
untuk PBB, dengan Deklarasi tentang Hak-Hak Masyarakat Adat yang disetujui oleh
Majelis Umum pada tahun 2007.[42]
Deklarasi ini menguraikan hak-hak individu, dan kolektif untuk budaya, bahasa,
pendidikan, identitas, pekerjaan, dan kesehatan, menyikapi isu-isu
pasca-kolonial yang dihadapi masyarakat adat selama berabad-abad. Deklarasi
tersebut bertujuan untuk mempertahankan, memperkuat, dan mendorong pertumbuhan
adat, budaya institusi, dan tradisi. Deklarasi ini juga melarang diskriminasi
terhadap masyarakat adat, dan mendorong partisipasi aktif mereka dalam hal-hal
yang menyangkut masa lalu, masa sekarang, dan masa depan mereka.
Dalam
hubungannya dengan organisasi lain seperti Palang Merah,
PBB menyediakan makanan, air minum, tempat tinggal, dan pelayanan kemanusiaan
lainnya untuk orang-orang yang menderita kelaparan, pengungsi akibat perang,
atau yang terkena bencana lainnya.[43]
Cabang kemanusiaan utama dari PBB adalah Program Pangan Dunia (yang membantu
pakan lebih dari 90 juta orang[44]
di 73 negara[45]),
kantor Komisaris Tinggi untuk Pengungsi dengan proyek-proyek di lebih dari 116
negara, serta proyek-proyek penjaga perdamaian di lebih dari 24 negara.[46]
Sosial dan pembangunan ekonomi
|
PBB
terlibat dalam mendukung pembangunan,
misalnya oleh perumusan Pembangunan Milenium. Badan Program Pembangunan
(UNDP) adalah sumber multilateral terbesar untuk bantuan hibah teknis di dunia.
Organisasi seperti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), UNAIDS, dan Dana Global
untuk Memerangi AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria merupakan lembaga pemimpin
dalam pertempuran melawan penyakit di seluruh dunia, terutama di negara-negara
miskin. Dana Kependudukan PBB merupakan penyedia utama layanan reproduksi. 32
agen PBB yang bertujuan untuk memajukan pembangunan mengkoordinasi usaha-usaha
mereka lewat Kelompok Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa
atau UNDG.[47]
PBB
juga mempromosikan pengembangan manusia melalui berbagai instansi terkait,
terutama oleh UNDP. Kelompok Bank Dunia
dan Dana Moneter Internasional (IMF), misalnya, bersifat independen, dan
merupakan badan khusus, dan pengamat dalam kerangka PBB, menurut suatu
perjanjian pada tahun 1947. Mereka awalnya dibentuk terpisah dari PBB melalui
Perjanjian Bretton Woods tahun 1944.
PBB
setiap tahun menerbitkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), beberapa negara
mengukur perbandingan peringkat oleh kemiskinan, melek huruf, pendidikan,
harapan hidup, dan faktor lainnya.
Sasaran Pembangunan Milenium
adalah delapan tujuan yang telah disepakati seluruh negara anggota PBB untuk
mencoba mencapai pada tahun 2015. Dideklarasikan pada Deklarasi Milenium PBB
yang ditandatangani pada bulan September 2000.
Mandat
Dari
waktu ke waktu, tubuh yang berbeda dari PBB mengeluarkan resolusi yang
mengandung paragraf operasi yang dimulai dengan "permintaan"
kata-kata, "menyerukan", atau "mendorong", yang Sekretaris
Jenderal menafsirkan sebagai mandat untuk membentuk organisasi sementara atau
melakukan sesuatu. Mandat ini bisa sesedikit meneliti, dan menerbitkan laporan
tertulis, atau mounting operasi pemeliharaan perdamaian besar-besaran (biasanya
domain eksklusif Dewan Keamanan).
Meskipun
lembaga-lembaga khusus, seperti WHO, yang awalnya dibentuk oleh cara ini,
mereka tidak sama dengan mandat karena mereka adalah organisasi permanen yang
ada secara independen dari PBB dengan struktur keanggotaan mereka sendiri.
Orang bisa mengatakan bahwa mandat asli hanya untuk menutupi proses pembentukan
lembaga tersebut, dan oleh karenanya lama kadaluarsa. Sebagian besar mandat
berakhir setelah jangka waktu yang terbatas, dan membutuhkan perpanjangan dari
tubuh, yang mengaturnya.
Salah
satu hasil dari KTT Dunia 2005 adalah mandat (berlabel id 17171) untuk
Sekretaris-Jenderal untuk "meninjau semua mandat yang lebih tua dari lima
tahun yang berasal dari resolusi Majelis Umum dan organ tubuh lainnya".
Untuk memfasilitasi review ini, dan akhirnya membawa koherensi kepada
organisasi, Sekretariat telah menghasilkan sebuah registri on-line mandat untuk
menggambar bersama laporan yang berkaitan dengan masing-masing, dan menciptakan
gambaran keseluruhan.
Lainnya
Selama
masa hidup PBB, lebih dari 80 koloni telah mencapai kemerdekaan. Majelis Umum
mengadopsi Deklarasi tentang Pemberian Kemerdekaan kepada Negara, dan
Masyarakat Kolonial pada tahun 1960 tanpa suara yang menantang tetapi semua
kekuatan kolonial utama memilih abstain. Melalui Komite PBB tentang
Dekolonisasi, yang didirikan pada tahun 1962, PBB telah memfokuskan perhatian
pada dekolonisasi. Hal ini juga didukung negara-negara baru yang berdiri
sebagai akibat dari inisiatif penentuan nasib sendiri. Komite telah mengawasi
dekolonisasi setiap negara lebih besar dari 20.000 km ² dan menghapus
mereka dari daftar PBB Wilayah Yang Tidak Memerintah Sendiri, selain Sahara Barat,
sebuah negara lebih besar dari Inggris yang baru dilepaskan oleh Spanyol pada
tahun 1975.
PBB
menyatakan, dan mengkoordinasi hari peringatan
internasional, periode waktu untuk
mengamati beberapa isu atau masalah kepentingan internasional. Menggunakan
simbolisme PBB, sebuah logo yang dirancang khusus untuk tahun ini, dan
infrastruktur Sistem PBB, berbagai hari, dan tahun-tahun telah menjadi
katalisator untuk mendorong isu-isu kunci yang menjadi perhatian dalam skala
global. Sebagai contoh, Hari Tuberkulosis Sedunia,
Hari Bumi
dan Tahun Internasional Gurun dan
Desertifikasi
VI.KESIMPULAN
Dengan adanya Organisasi PBB hal yang
terpenting adalah dapat memelihara
perdamaian dan keamanan Dunia
Misi penjaga perdamaian PBB
sampai dengan tahun 2009. Biru tua menandakan misi yang sedang berlangsung,
sedangkan biru muda menandakan misi yang lalu.
PBB,
setelah disetujui oleh Dewan Keamanan,
mengirim pasukan penjaga perdamaian
ke daerah dimana konflik bersenjata baru-baru ini berhenti atau berhenti
sejenak untuk menegakkan persyaratan perjanjian perdamaian, dan untuk mencegah
pejuang dari kedua belah pihak melanjutkan permusuhan. Karena PBB tidak
memelihara militer sendiri, pasukan perdamaian secara sukarela disediakan oleh
negara-negara anggota PBB. Pasukan, juga disebut "Helm Biru", yang
menegakkan kesepakatan PBB, diberikan Medali PBB, yang dianggap dekorasi internasional
bukan dekorasi militer. Pasukan penjaga perdamaian secara keseluruhan menerima
Hadiah Nobel Perdamaian
pada tahun 1988.[28]
Para
pendiri PBB telah mempertimbangkan bahwa organisasi itu akan bertindak untuk
mencegah konflik antara negara, dan membuat perang pada masa depan tidak
mungkin, namun pecahnya Perang Dingin
membuat perjanjian perdamaian sangat sulit karena pembagian dunia ke dalam
kamp-kamp yang bermusuhan. Menyusul akhir Perang Dingin, ada seruan baru bagi
PBB untuk menjadi agen untuk mencapai perdamaian dunia, karena ada beberapa
lusin konflik berkelanjutan yang terus berlangsung di seluruh dunia.
Sebuah
studi tahun 2005 oleh RAND Corp menyatakan PBB sukses di dua dari tiga upaya
perdamaian. Ini dibandingkan dengan upaya pembangunan bangsa orang-orang dari
Amerika Serikat, dan menemukan bahwa tujuh dari delapan kasus PBB damai,
dibandingkan dengan empat dari delapan kasus AS damai.[29]
Juga pada tahun 2005, Laporan Keamanan Manusia mendokumentasikan penurunan
jumlah perang, genosida, dan pelanggaran HAM sejak akhir Perang Dingin, dan
bukti, meskipun tidak langsung, bahwa aktivisme internasional-kebanyakan
dipelopori oleh PBB-telah menjadi penyebab utama penurunan konflik bersenjata
sejak akhir Perang Dingin.[30]
Situasi di mana PBB tidak hanya bertindak untuk menjaga perdamaian, tetapi juga
kadang-kadang campur tangan termasuk Perang Korea
(1950-1953), dan otorisasi intervensi di Irak setelah Perang Teluk Persia
di 1990.
PBB
juga dikkritik untuk hal-hal yang dirasakan sebagai kegagalan. Dalam banyak
kasus, negara-negara
anggota telah menunjukkan keengganan untuk
mencapai atau melaksanakan resolusi Dewan Keamanan, sebuah masalah yang berasal
dari sifat PBB sebagai organisasi antar pemerintah—dilihat oleh beberapa orang
sebagai hanya sebuah asosiasi dari 192 negara anggota yang harus mencapai
konsensus, bukan sebuah organisasi independen. Perselisihan dalam Dewan
Keamanan tentang aksi militer, dan intervensi dipandang sebagai kegagalan untuk
mencegah Genosida Rwanda
1994, gagal untuk menyediakan bantuan kemanusiaan, dan campur tangan dalam Perang Kongo Kedua,
gagal untuk campur tangan dalam pembantaian Srebrenica tahun 1995, dan
melindungi pengungsi surga dengan mengesahkan pasukan penjaga perdamaian ke
menggunakan kekuatan, kegagalan untuk memberikan makanan untuk orang kelaparan
di Somalia,
kegagalan untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan resolusi Dewan Keamanan yang
berhubungan dengan konflik Israel-Palestina, dan terus gagal untuk mencegah
genosida atau memberikan bantuan di Darfur.
pasukan penjaga perdamaian PBB juga telah dituduh melakukan pemerkosaan anak,
pelecehan seksual atau menggunakan pelacur selama misi penjaga perdamaian,
dimulai pada tahun 2003, di Kongo[31],
Haiti[32],
Liberia,
Sudan[33],
Burundi
dan Pantai Gading.[34]
Pada tahun 2004, mantan Duta Besar Israel untuk PBB Dore Gold mengkritik apa
yang disebutnya relativisme moral milik organisasi dalam menghadapi (dan
sesekali mendukung) genosida
dan terorisme
yang terjadi di antara kejelasan moral antara periode pendirian, dan hari ini.
Gold juga khusus menyebutkan undangan Yasser Arafat
tahun 1988 untuk berbicara dengan Majelis Umum sebagai titik yang rendah dalam
sejarah PBB.
Selain
perdamaian, PBB juga aktif dalam mendorong perlucutan senjata. Peraturan
persenjataan juga dimasukkan dalam penulisan Piagam PBB tahun 1945, dan dilihat
sebagai cara untuk membatasi penggunaan sumber daya manusia, dan ekonomi untuk
menciptakan mereka.[35]
Namun, munculnya senjata nuklir yang datang hanya beberapa minggu setelah
penandatanganan piagam segera menghentikan konsep keterbatasan senjata, dan
perlucutan senjata, menghasilkan resolusi pertama dari pertemuan pertama
Majelis Umum yang meminta proposal khusus untuk "penghapusan senjata atom
dari persenjataan nasional dan semua senjata besar lainnya yang bisa digunakan
sebagai pemusnah massal."[36]
Forum-forum utama untuk masalah perlucutan senjata adalah Komite Pertama
Majelis Umum, Komisi Perlucutan Senjata PBB, dan Konferensi Perlucutan Senjata,
dan pertimbangan telah dilakukan tentang manfaat larangan pengujian senjata nuklir,
pengawasan senjata luar angkasa, pelarangan senjata kimia
dan ranjau darat, perlucutan senjata nuklir, dan senjata konvensional, zona
bebas-senjata-nuklir, pengurangan anggaran militer, dan langkah-langkah untuk
memperkuat keamanan internasional.
PBB
adalah salah satu pendukung resmi Forum Keamanan Dunia (World Security Forum),
sebuah konferensi internasional besar tentang efek dari bencana global, dan
bencana, yang terjadi di Uni Emirat Arab,
pada bulan Oktober 2008.
Pada
5 November 2010 Ivor Ichikowitz, pendiri, dan ketua eksekutif Paramount Group,
mendukung seruan Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon
untuk dukungan, pelatihan, dan peralatan yang lebih banyak untuk pasukan penjaga perdamaian
Afrika. Ichikowitz mengatakan bahwa pasukan Uni Afrika
harus mendapat dukungan yang sama dengan pasukan PBB.[37]
VII.PERTANYAAN
VIII.DAFTAR PUSTAKA
1. Wikipedia.org^ "The
World Today" (PDF). Diakses tanggal 18 June
2009. The designations employed and the presentation of material on this map do
not imply the expression of any opinion whatsoever on the part of the
Secretariat of the United Nations concerning the legal status of any country
2. ^ "United Nations
Member States - Intergovernmental organziations participating as
observers". Diakses tanggal 22
April 2011.
3. ^ "United Nations
member states - Non-member state maintaining observer mission". Diakses tanggal 24 April 2011.
18. ^ "Membership
of the Security Council".
Diarsipkan dari versi asli tanggal 13 September 2012. Diakses tanggal 19 April 2011.
19. ^ "Office
of the Secretary-General".
Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-01-13. Diakses tanggal 14 April 2011.
26. ^ "United Nations
member States - Non-member state maintaining observer mission". Diakses tanggal 26 April 2011.
36. ^ "Resolutions Adopted
by the General Assembly During Its First Session". Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar